You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Pelanggar Berhasil di Jaring di Kelapa Dua
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

10 Pelanggar Tibmask di Kelapa Dua Disanksi Menyapu Jalan

Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat kembali menggelar Operasi Tertib Masker (Tibmask). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Para pelanggar ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan,

Kepala Satpol PP Kelurahan Kelapa Dua, Isyap Syarifuddin mengatakan, kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Raya Kelapa Dua atau tepat di depan kantor kelurahan. Hasilnya, 10 warga yang kedapatan tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan penindakan.

Perkembangan COVID-19 di Jakarta per 23 Maret 2021

"Para pelanggar ini kami jatuhi sanksi kerja sosial berupa menyapu jalan," ujar Isyap, Kamis (25/3).

Dikatakan Isyap, kegiatan ini berdasarkan Pergub No 3 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan COVID-19 serta Kepgub No 172 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

"Kami berharap warga semakin disiplin mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye7137 personDessy Suciati
  2. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4828 personAnita Karyati
  3. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2516 personDessy Suciati
  4. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye2207 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pramono Bidik Juara Umum PON 2028, Akuatik Jadi Andalan

    access_time29-10-2026 remove_red_eye1828 personFakhrizal Fakhri